widgeo.net

Jumat, 06 April 2012

Saat berkunjung ke blog tetangga disebelah kiri, zonaunik menemukan satu postingan yang mengezutkan disana dikatakan bahwa Es Krim Magnum ternyata mengandung lemak babi…….(lengkap dengan dalil dan bukti-buktinya deh)
Duhhh…, kaget banget soale ana termasuk orang suka es krim (lho emang ada orang yang ga’ suka ya?…LOL). Untunglah blog yang disebelah kanan menentramkan hati dengan bukti tandingan yang kayaknya lebih masuk diakal (xixixixi….. bukannya pro karena ada yg ngebelain lho), tapi lebih baik ngebandingin ndiri dengan ngebaca bukti keduanya aja deh (sorry ya ana copas aja dari kiri kanan).
zdp81sc3
babi
wallsMagnumMayanMysticaBabi-276x300cpig-henry
Tetangga sebelah kiri menulis :
Kode Babi Pada Makanan Kemasan (termasuk dalam ICE CREAM MAGNUM)

Mungkin sudah banyak yg tahu, tapi mungkin banyak juga yang belum tahu atau lupa. Kejadiannya berawal waktu anak2 minta dibelikan es krim MAGNUM, sampe di rumah saya baca dan amati komposisinya. Ternyata ada kode E472 yang artinya mengandung LEMAK BABI..., tapi ANEHnya bisa dapat LOGO HALAL MUI!!! so, berhati-hatilah temans dan saudara2 dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Biasakan BACA dan TANYA jika kita ingin makan sesuatu, terutama HALAL HARAMnya.... Kode Babi Pada Makanan Kemasan (Oleh Dr.M.Anjad Khan) Salah seorang rekan saya bernama Shaikh Sahib bekerja sebagai pegawai di Badan Pengawasan Obat & Makanan (POM) di Pegal, Perancis. Tugasnya adalah mencatat semua merek barang, makanan dan obat-obatan. Produk apapun yang akan disajikan suatu perusahaan ke pasaran, bahan-bahan produk tersebut harus terlebih dahulu mendapat ijin dari Badan pengawas Obat dan Makanan Prancis dan Shaikh Sahib bekerja di Badan tersebut bagian QC , oleh sebab itu dia mengetahui berbagai macam bahan makanan yang dipasarkan.Oleh karenanya, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi : E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234,E252,E270, E280, E325,E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430,E431, E432, E433,E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483, E491, E492, E493,E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

sumber :http://www.kaskus.us/showthread.php?t=7566225
Tetangga sebelah kanan berkata :
Pastinya sudah pada tau dong es krim yang terkenal lewat kenikmatan dan ketebalan cokltnya ini.
Tapi usut punya usut, ternyata ada yang bilang kalo es krim magnum itu haram karena mengandung lemak babi..!!!
Namun jangan percaya dulu,, karena inilah klarifikasinya,,
Klarifikasi Halal Haram Es Krim Magnum terhadap Sertifikat yang dikeluarkan LPPOM MUI
Saya tidak menapik kenyataan bahwa saat ini perang dagang terjadi dimana2, bahkan kadang sampai memunculkan fitnah.
Sebatas yg saya ketahui & saya yakini sbg ‘bekas’ Sekretaris LP…POM MUI, sangat kecil kemungkinan Walls nekad menggunakan bahan haram. Alasannya, pertama, perusahaan Walls (Unilever) adalah perusahaan raksasa. Apa iya mereka berani mempertaruhkan nama besar perusahaan mereka dgn menggunakan bahan haram. Ajinomoto cukup mjd pelajaran berharga bagi banyak perusahaan, bhw kalau nekad pakai bahan haram, maka kepercayaan masyarakat hilang (omzet penjualan Ajinomoto saat itu anjlok hingga tinggal 20%). Kedua, LPPOM sangat ketat dalam melaksanakan audit halal. Saat ini kpd setiap perusahaan yg menghendaki Sertifikat Halal (SH) diberlakukan kewajiban utk menerapkan Sistem Jaminan Halal. Ini adalah sistem yg HARUS diterapkan perusahaan yg minta SH. Perusahaan ybs hrs membuat sistem tertulis yg diberlakukan utk menjamin status kehalalan seluruh bahan baku dan prosesnya.
Kemudian ttg ‘Kode Babi Pada Makanan Kemasan’, eemm…saya menduga ini HOAX, alias berita tidak benar di internet!
Saya sdh mendapatkan info ini sktr 5 thn yll. Saya konfirmasi ke Prof. Umar Santoso (FTP UGM Yk dan Wakil Direktur LPPOM MUI DIY), dan beliau menyatakan bhw data2 ttg E-number tsb banyak yg tidak benar.
Pertimbangannya:
a. Kalau benar Syaikh Sahib bekerja sbg staf QC, maka mestinya beliau tahu asal bahan tsb (tanpa harus bertanya kpd orang yg ‘berwenang’ dalam bidang itu). Juga koq aneh, istilahnya koq ‘yang berwenang di bidang itu. Lha, khan QC yg paling berwenang.
b. Saya mencoba berpikir, koq ada perang saudara disebabkan karena peluru yg dilapisi lemak babi. Lagi pula, itu perang saudara dimana dan antara siapa melawan siapa?
c. Penggunaan E-number itu bukan utk menutupi kenyataan, namun utk memudahkan identifikasi bahan. Saya kira para ahli makanan di Eropa yg beragama Islam suangat banyak dan sangat paham ttg hal ini. Masak sebodoh itu para doktor teknologi pangan Muslim ditipu…?
d. Sepertinya penulis ini lupa utk konsisten dgn penulisan istilah E-number. Dia menggunakan istilah E-INGREDIENT lalu berubah mjd E-CODES.
e. Halal-haram itu tdk hanya terkait dgn LEMAK babi, namun juga tulang, kulit, protein, asam amino, dll. Namun beliau yg menulis ini mengaitkan semuanya dgn LEMAK babi.
Klarifikasi E-number yg dituduh mengandung lemak babi:
E100=curcumin (pewarna dan fitokimia dari kunyit)
E110=pewarna sunset yellow (syubhat, krn bisa diekstrak dari bahan yg tdk halal)
E120=cochineal/carminic acid (asam karminat), bisa saja haram kalau diekstrak dari bahan haram.
E140=klorofil (ini hanya ada di tanaman, aneh kalau pakai lemak)
E141=senyawa komplek tembaga dari klorofil
E153=arang kayu tanaman (sumber karbon hitam)
E210=asam benzoat (asam organik yg dipakai sbg pengawet, diekstrak dari tanaman)
E213=kalsium benzoat
E214=ethyl 4-hydroxybenzoate
E216=propyl 4-hydroxybenzoate
E252=potassium nitrate (KNO3), garam utk pengawet (garam koq ditambahi lemak, jadinya terus apa nanti?)
E270=asam laktat (asam organik yg dipakai utk pengawet)
E280=asam propionat (asam organik yg dipakai utk pengawet)
E325=sodium lactate (garam dari asam laktat)
E326=potassium laktat
E327=kalsium laktat
E334=asam tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E335=sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E336=potasium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine), dikenal sbg cream of tartar
E337=potasium sodium tartarat (syubhat; haram jika diolah dari khamr/wine)
E422=gliserol (senyawa turunan lemak. Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
…dst
E440=pektin (emulsifier dari tanaman)
E470=garam natrium, potassium & kalsium dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E471=mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E472=ester dari mono-dan diglycerides dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E473=ester sukrosa dari asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E474=sukro-gliserida (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
E475 sd. E478=semua adalah turunan asam lemak (Statusnya subhat. Haram jika pakai lemak babi atau lemak hewan halal yg tdk disembelih scr syar’i. Kalau dari lemak tanaman, maka ia halal)
dst.
Jadi intinya, tidak semua E-number itu dari lemak babi dan haram

Tidak ada komentar:

Posting Komentar